KAMPAR - Terkait dilarangnya peredaran obat sirup anak-anak oleh pemerintah, Polsek Tambang langsung melakukan sosialisasi dan monitoring apotek di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Jumat (21/10/22) sekira pukul 10.00 WIB.
Tujuan jajaran Polsek Tambang ini guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak oleh pemerintah.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, mengatakan anggota melakukan pengecekan serta sosialisasi kepada apotek agar tidak menjual obat sirup yang telah ditetapkan oleh pemerintah, "guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak dengan cara mensosialisasikan dan menyampaikan kepada pemilik apotek," jelas Kapolsek.
4 anggota yang melakukan sosialisasi dan himbauan ini adalah, Aipda Adli Misra SH, Bripka M Zajuki, Bripka Samsiwir dan Bripka Helmi.
Kita berharap, himbauan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah.
"Setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh kadar obat yang tergantung pada obat sirup, agar menciptakan rasa aman di tengah - tengah masyarakat," harap Kapolsek.
- Hukrim
- Kampar
Sikapi Larangan Penjualan Obat Sirup Anak, Polsek Tambang Monitoring Sejumlah Apotek
Redaksi
Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:29:00 WIB
Monitoring apotek oleh sejumlah petugas di Kec. Tambang pada Jum'at (21/10) pagi. (Humas Polres Kampar).
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

